Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Kebon Kosong 15 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Rabu, 28 Oktober 2015 pukul 10.00 - 11.30
Lama kegiatan 1 jam 30 menit
Lokasi SDN Kebon Kosong 15 Pagi di Jl. Ketapang Baru II Jakarta Pusat



***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi 8355 di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.







Kegiatan tgl 28 Oktober 2015 berjalan dengan lancar, form 8355 tidak perlu diisi karena tidak ada ketidaksesuaian data siswa dan form validasi pendidikan yang ditinggal di sekolah sudah kami ambil.

Jumlah peserta yang 8355 sudah sesuai.
Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Cideng 09 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Rabu, 28 Oktober 2015 pukul 08.00 - 09.00
Lama kegiatan 1 jam
Lokasi SDN Cideng 09 Pagi di Jl. Cilamaya No. 1 Jakarta Pusat




***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi 8355 di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.







Kegiatan tgl 28 Oktober 2015 berjalan dengan lancar, form 8355 tidak perlu diisi karena tidak ada ketidaksesuaian data siswa dan form validasi pendidikan yang ditinggal di sekolah sudah kami ambil.

Jumlah peserta yang 8355 sudah sesuai.
Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Kebon Kosong 15 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Jumat, 23 Oktober 2015 pukul 10.00 - 11.30
Lama kegiatan 1 jam 30 menit
Lokasi SDN Kebon Kosong 15 Pagi di Jl. Ketapang Baru II Jakarta Pusat



***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi 8355 di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00
Tgl 14 Oktober 2015 kami sudah menyiapkan semua form yang harus dibawa pada tgl 23 Oktober 2015 terutama form 8355 dan validasi pendidikan.
Rencananya metode yang kita terapkan adalah petugas TU mengisi form validasi pendidikan di sekolah tapi akhirnya form tersebut ditinggal di sekolah.

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.







Kegiatan tgl 23 Oktober 2015 berjalan dengan lancar, form 8355 tidak perlu diisi karena tidak ada ketidaksesuaian data siswa dan form validasi pendidikan ditinggal di sekolah.

Jumlah peserta yang 8355 sudah sesuai.
Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SDN Kebon Kosong 15 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Jumat, 23 Oktober 2015 pukul 10.00 - 11.30
Lama kegiatan 1 jam 30 menit
Lokasi SDN Kebon Kosong 15 Pagi di Jl. Ketapang Baru II Jakarta Pusat



***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi KJP di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00
Tgl 14 Oktober 2015 kami sudah menyiapkan semua form yang harus dibawa pada tgl 23 Oktober 2015 terutama kuisioner KJP untuk diisi sekolah dan siswa-siswi
Rencananya metode yang kita terapkan adalah mengisi kuisioner KJP di kelas oleh siswa-siswi tapi belajar dari kegiatan sebelumnya yang kenyataannya siswa-siswi tidak mengerti dengan isi dari kuisioner tersebut maka kuisioner untuk siswa-siswi kami serahkan kepada petugas TU untuk selanjutnya diserahkan kepada siswa-siswi penerima KJP untuk dibawa pulang dan diisi oleh orang tua masing-masing.

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.







Kegiatan tgl 23 Oktober 2015 berjalan dengan lancar.

Jumlah peserta KJP 37 siswa
Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Cideng 09 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Jumat, 23 Oktober 2015 pukul 08.00 - 09.00
Lama kegiatan 1 jam
Lokasi SDN Cideng 09 Pagi di Jl. Cilamaya No. 1 Jakarta Pusat





***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi 8355 di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00
Tgl 14 Oktober 2015 kami sudah menyiapkan semua form yang harus dibawa pada tgl 23 Oktober 2015 terutama form 8355 dan validasi pendidikan.
Rencananya metode yang kita terapkan adalah petugas TU mengisi form validasi pendidikan di sekolah tapi akhirnya form tersebut ditinggal di sekolah karena petugas sangat sibuk kala itu.

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.






Kegiatan tgl 23 Oktober 2015 berjalan dengan lancar, form 8355 tidak perlu diisi karena tidak ada ketidaksesuaian data siswa dan form validasi pendidikan ditinggal di sekolah.

Jumlah peserta yang 8355 sudah sesuai.
Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SDN Cideng 09 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Kelas LA 14 Dosen D5687 Tasman, S.Ag., M.Si
Jumat, 16 Oktober 2015 pukul 08.00 - 11.30
Lama kegiatan 3 jam 30 menit
Lokasi SDN Cideng 09 Pagi di Jl. Cilamaya No. 1 Jakarta Pusat





***
TANTANGAN SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP

A. Pendahulan
Bab ini membahas asumsi-asumsi teoritis yang melatar belakangi eksploitasi terhadap
alam yang justru berubah mengancam keberlangsung hidup manusia. Kita akan mendalami
bagaimana asumsi antroposentrisme telah melahirkan sikap yang cenderung mendorong
eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Selain itu, kita juga mendiskusikan biosentrisme
yang mengabaikan komponen-komponen abiotik seperti tanah, air, dan udara.
Di antara kecenderungan-kecenderungan asumsi tersebut kita akan mendalami sebuah paham
yang lebih holistic melihat hubungan antara manusia dengan alam. Paham itu dikenal ekosentrisme.
Pandangan ini mengedepankan ketersalingtergantungan antara berbagai komponen baik yang hidup maupun yang mati,
baik lingkungan maupun infrahuman.


B. Teori Etika Lingkungan Hidup

1. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Pandangan motal lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena
mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup terpusat pada manusia. Alam dilihat hanya sebagai obyek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme :
= Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini telah membuat manusia arogan terhadap
alam, dengan menjadikannya sebagai sebagai obyek untuk dieksploitasi.
= Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.
= Antroposentrisme sangat bersifat teleologis karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
= Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
= Kekurangan dalam teori ini terletak pada pendasaran dari tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adalanya nilai ontologis
yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya karena kepentingan manusia semata.

2. Biosentrisme
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian, biosentrime menolak
teori antroposentrisme yang menyatakan bahwa hanya manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Disebut juga sebagai life-centered ethic, hal yang rumit terletak pada cara
manusia menanggapi pertanyaan: "Apakah hidup itu?" Pandangan biosentrisme mendasarkan pada moralitas pada keluruhan kehidupan, pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya.

Tinjauan kritis atas teori biosentrisme :
= Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain di bumi ini.
= Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
= Biosentrisme memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
= Menurut Leopold manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability, dan beauty dari makhluk hidup lainnya.
= Taylor membuat perbedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secar moral, berupa kemampuan
akal budi dan kebebasan. Sebaliknya, subyek moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Dengan demikian semua pelaku moral adalah subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pealku moral.
= Teori biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia.
= Intinya, teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.

3. Ekosentrisme
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme - dimana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme -
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitas ekologis seluruhnya. Jadi, ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme :
= Ekosentrisme, yang disebut juga deep enbironmental ethics, semakin dipopulerkan dengan versi lain yang diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia, dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology.
Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek melainkan demi kepentingan seluruh komunitas ekologi.
= Arne Naes menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. Ecosophy berarti kearifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas.
= Deep ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahawa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai
martabat yang sama.
= Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superficial dan jangka pendek.


C. Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
Biosfer (dari bahasa Yunani, bios = hidup, sphere = bola) yang terdiri atas ekosistem-ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.Ekosistem, dimaksudkan sebagai unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme),
yang merupakan sebuah sistem, yaitu suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang saling terkait dan saling mempengaruhi.


D. Deep Ecology
Delapan prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology, yaitu:
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk kehidupan ini menuju kepada terwujudnya nilai-nilai ini hingga menjadi nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan berkurangnya jumlah penduduk secara substansial.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini trlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Kebijakan umum harus berubah.
7. Perubahan ideologis yang utama adalah menghargai kualitas kehidupan
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.


E. Tantangan Lingkungan Hidup Dewasa Ini
1. Akumulasi bahan beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan ozon
4. Hujan asam
5. Deforestasi dan penggurunan
6. Punahnya keanekaragaman hayati


F. Tanggung Jawab Moral Perubahan Sikap
1. Dasar bagi Perubahan Sikap
a. Dampak nyata dari teori etika lingkungan hidup
b. Nilai ontologis segala ciptaan
2. Acuan Tanggung Jawab
a. Keutuhan biosfer
b. Keselamatan generasi yang akan datang
3. Dari Egosentrisme ke Ekosentrisme


G. Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

1. Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan ekonomi yang selalu harus memanfaatkan sumber daya alam, dijalankan sedemikian rupa sehingga generasi mendatang dapat melanjutkan pembangunan
yang kita jalankan sekarang. Jadi, setiap generasi harus mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan utuh, dengan sumber daya alam secukupnya kepada generasi
berikutnya. Ini adalah semangat dasar yang ingin dikembangkan dalam istilah 'pembangunan berkelanjutan'.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kesepakatan KTT Bumi di Rio de Janeiro, Braxil (1992) berkaitan dengan pemaduan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan (pembangunan berwawasan
lingkungan) merupakan penegasan kembali, sekaligus upaya pelurusan paradigma dari pembangunan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Prinsip Demokrasi
b. Prinsip Keadilan
c. Prinsip Keberlanjutan


F. Kesimpulan
Generasi di masa mendatang memiliki hak yang sama untuk menikmati kualitas alam yang sama dengan yang dinikmati oleh generasi sekarang.
Generasi masa depan adalah orang lain yang berhak mendapatkan lingkungan alam yang berkualitas baik. Berdasarkan prinsip demokrasi dan keadilan ini, maka sumber daya alam
harus tetap berkelanjutan. Kalau kita mengabaikan seruan-seruan keberlanjutan ini maka kita adalah generasi yang sangat tidak adil dan anti demokrasi.
***

Kami melakukan persiapan pendataan dan validasi realisasi KJP di kampus Anggrek.
meeting point @basement pukul 07.00
Dua hari sebelumnya kami menyiapkan semua form yang harus dibawa pada tgl 16 Oktober 2015 terutama kuisioner KJP untuk diisi sekolah dan siswa-siswi
Rencananya metode yang kita terapkan adalah mengisi kuisioner KJP di kelas oleh siswa-siswi tapi kenyataannya siswa-siswi tidak mengerti dengan isi dari kuisioner tersebut maka kuisioner dibawa pulang untuk diisi oleh orang tua masing-masing.

setelah selesai, kami meminta perwakilan dari sekolah untuk mengisi form evaluasi kinerja kami.
Berdasarkan narasumber, kinerja kami sudah baik. Berdasarkan kelompok juga sudah baik, tetapi kami tetap berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.


Kegiatan tgl 16 Oktober 2015 berjalan dengan lancar walaupun ada kendala siswa-siswi tidak mengerti isi kuisioner tetapi sudah diselesaikan dengan membawa pulang kuisionernya agar diisi oleh orang tua masing-masing.

Perbaikannya untuk validasi realisasi KJP di sekolah selanjutnya langsung dibawa pulang saja oleh siswa-siswi.

Jumlah peserta KJP +- 200 siswa